Sabtu, 04 Juni 2011

Penerapan Standar Akuntansi Internasional




            Saya membuat artikel ini karena tuntutan Informasi dan Komunikasi dinamika Ekonomi Negara Indonesia untuk anda yang membaca artikel ini. Nah,  Akuntansi bukanlah hal yang tabu lagi di dunia Ekonomi dan Bisnis. Bagi anda yang berkecimbung di dunia Ekonomi dan Bisnis pasti sangat membutuhkan seorang tenaga profesional seorang akuntan. Di dalam perusahaan Akuntansi adalah “Jantung Urat Nadi” yang memompa keuangan perusahaan, ibaratnya jantung manusia yang memompa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Akuntansi sebagai “Arus Tegangan Katalisator” pembukuan keuangan, ibaratnya listrik yang memberi tegangan dari saklar rumah ke media elektronik yang melalui perantara kabel. Perusahaan tidak lepas dari intervensi pemerintah di dunia Ekonomi dan Bisnis.

            Pemerintah sangat mendukung Akuntansi istilah lainnya pembukuan salah satunya pencatatan dana yang spesifik, detail, akurat dan ter-update. Pemerintah juga mendukung penuh penerapan Standar Akuntansi Internasional di Indonesia, yang ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2012. Namun, Konvergensi Standar Akuntansi Internasional (Internasional Financial  Reporting Standar) IFRS itu tidak berati mengabaikan kebutuhan akan standar Akuntansi lokal, sesuai kondisi setempat.

            Dalam forum Kebijakan Regional IFRS ke-5 dan seminar yang diselenggarakan (Ikatan Akuntan Indonesia) IAI, Senin 23 Mei di Denpasar, Bali. Forum dihadiri 300 akuntan, akademis, pelaku pasar dan Kementrian Keuangan. Mereka berasal dari Negara Australia, Selandia Baru, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, Malaysia, Pakistan, Inggris, Amerika Serikat, Filipina, Thailand dan Irak.

            Menurut Wapres, konvergensi IFRS merupakan salah satu perjanjiaan penting yang dicapai Negara G-20, dimana Indonesia merupakan satu-satunya Negara anggota dari Asia Tenggara. Konvergensi IFRS bukan hanya terkait masalah akuntansi, melainkan lebih dari tujuan utamamya adalah meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan.

            Sejak awal Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap upaya mempromosikan penerapan standar akuntansi internasional di negeri ini, meskipun konvergensi IFRS di Indonesia tidaklah mudah. Proses ini membutuhkan komitmen duat dari semua pihak. Oleh karena itu Direktur Jendral Pajak, Kementrian BUMN, Bapepam, Bank Indonesia, Kementrian Keuangan dan Instansi lainnya diharapkan menyatukan peraturan dengan ketentuan IFRS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bookmark

Share |

Entry Popular