Kamis, 06 Januari 2011

Hukum Mati Koruptor


Negara RI Apakah negara hukum?? Apakah Aparat Hukum kita sudah bersihkah?? Sistem Birokasi Hukum kita apakah sudah benar?? Wakil rakyat sudah sadarkah hukum di Negara kita?? Hukum di Indonesia sampai dibawa kemanakah?? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang terkait dengan hukum!! Namun, dalam realitanya pejabat negeri ini kurang bisa secara sungguh-sungguh mereformasinya. Akibatnya hukum sebagai Formalitas teori belaka.

Berbagai persoalan hukum tidak dapat dituntaskan dengan nurani bersih dan moral yang dapat dipercaya serta komitmen yang konkret. Ketika “meyodorkan amplop atau uang pelicin” hukum dan birokasi serta aparatnya jadi mandul tak berkutik, hukum bisa diperjualbelikan, dinegoisasikan, yang salah bisa dibenarkan dan yang benar disalahkan, adanya Diskriminatif dan sebagainya. Apakah hukum negara kita seperti ini?? Atau memang ini adalah negara hukum Indonesia??

Sudah sepantasnya bila hukuman mati diterapkan di Indonesia sehingga para koruptor yang gila duit rakyat dapat jera!! Saat kini hukum negara kita masih mandul sehingga transaksi hukum bisa dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pengusaha hukum mesti tegas dan komitmen sesuai Prosedur birokasi hukum serta bersikap Profesional dan Proposional agar para Koruptor kapok. Akankah hukum bisa di Implementasikan sesuai komitmennya?? Sanggupkah hukum ini bersih??


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bookmark

Share |

Entry Popular