Tanpa
kalian sadari termasuk saya sendiri mahasiswa tingkat akhir komunikasi
digunakan dalam kehidupan sehari-hari manusia. Dari mulai kita bangun tidur
sampai kemudian tertidur kembali bahkan pada saat tidur manusia bisa
berkomunikasi dibawah alam sadar, komunikasi selalu menjadi kegiatan utama kita
entah itu komunikasi verbal atau non verbal, entah itu komunikasi antar pribadi
atau komunikasi organisasi.
Kata
komunikasi secara etimologis berasal dari kata communicatio yang merujuk pada
kata communis yang artinya sama bukan
berati saya meinterpretasikan tentang ideologi komunis yang sebenarnya. Sama
yang dimaksud adalah sama maksud atau
sama arti. Maka sederhananya, komunikasi dapat terjadi apabila terdapat
kesamaan makna mengenai suatu pesan yang disampaikan oleh komunikator dan mampu
diterima oleh komunikan. Dengan kata lain, komunikasi tidak dapat terjadi jika
tidak ada kesamaan makna diantara komunikator dan komunikan (situasi tidak
komunikatif). Hakikat komunikasi adalah proses pernyataan isi pikiran atau isi
perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan medium bahasa.
Dalam
nilai-nilai yang terbentuk beberapa kaidah yang bertujuan mengatur tata cara
kita berkomunikasi antar sesama tanpa menyakiti hati dan menjunjung tinggi
etika sebagai sebuah tanda penghargaan pada lawan bicara kita. Namun terkadang pemakaian
sesuatu yang kita anggap sebuah etika dapat berakibat pada sesuatu yang tidak
menyenangkan dan menimbulkan kesalahpahaman antar sesama. Mengapa hal itu bisa
terjadi? Padahal tujuan kita menggunakan etika adalah untuk mencoba menghargai
khalayak.
Pemakaian
etika dalam konteks komunikasi antar pribadi memiliki paradoks tersendiri. Di
lain pihak, hal ini dapat menjadi hal yang positif namun terkadang sesuatu yang
negatif dan cenderung merusak dan memperburuk keadaan juga dapat terjadi.
Berbagai hal dinilai bertanggung jawab atas hal ini. Dari mulai cara kita
berkomunikasi antar sesama sampai pada saat kita menggunakan etika dalam
berinteraksi.
Etika
sendiri merupakan pedoman atau aturan moral untuk situasi-situasi dimana media memiliki
efek negatif dan tidak bisa menjaga tingkah laku. Kode etik kebanyakan
diciptakan oleh organisasi profesional. Etika adalah peraturan moral yang
menuntun tingkah laku seseorang. Para pendidik yang memainkan peran yang
penting dalam menerapkan etika. Etika merupakan komponen yang penting dalam
pendidikan jurnalisme. Saat ini informasi yang disajikan oleh media telah
berubah menjadi komoditi. Media pun membangun image sebagai kebutuhan
masyarakat dan juga pencapai kebutuhan ekonomi baginya.
Etika
komunikasi merupakan bagian dari upaya untuk menjamin otonomi demokrasi. Etika
komunikasi tidak hanya berhenti pada masalah prilaku aktor komunikasi
(wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi). Etika komunikasi
berhubungan juga dengan praktek institusi, hukum, komunitas, struktur sosial,
politik dan ekonomi. Lebih dari itu, etika komunikasi selalu dihadapkan dengan
berbagai masalah, yaitu antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab
terhadap pelayanan publik. Etika komunikasi memilik tiga dimensi yang terkait satu
dengan yang lain, yaitu:
1. Aksi
Komunikasi
Aksi komunikasi
merupakan dimensi yang langsung terkait dengan perilaku aktor komunikasi.
Perilaku aktor komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika komunikasi,
yaitu bagian dari aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukkan pada kehendak baik
yang diungkapkan dalam etika profesi dengan maksud agar ada norma intern yang
mengatur profesi. Aturan semacam ini terumus dalam deontologi jurnalisme. Mudah
sekali para aktor komunikasi mengalihkan tanggung jawab atau kesalahan mereka
pada sistem ketika dituntut untuk mempertanggungjawabkan elaborasi informasi
yang manipulatif, menyesatkan publik atau yang berbentuk pembodohan.
2. Sarana
Pada tingkat
sarana, analisis yang kritis, pemihakan kepada yang lemah atau korban, dan
berperan sebagai penengah diperlukan karena akses ke informasi tidak berimbang,
serta karena besarnya godaan media ke manipulasi dan alienasi. Dalam masalah
komunikasi, keterbukaan akses juga ditentukan oleh hubungan kekuasaan.
Pengunaan kekuasaan dalam komunikasi tergantung pada penerapan fasilitas baik
ekonomi, budaya, politik, atau teknologi (bdk. A. Giddens, 1993:129). Semakin
banyak fasilitas yang dimiliki semakin besar akses informasi, semakin mampu
mendominasi dan mempengaruhi perilaku pihak lain atau publik. Negara tidak bisa
membiarkan persaingan kasar tanpa bisa membiarkan persaingan kasar tanpa
penengah diantara para aktor komunikasi maupun pemegang saham. Pemberdayaan
publik melalui asosiasi warga negara, class action, pembiayaan penelitian,
pendidikan untuk pemirsa, pembaca atau pendengar agar semakin mandiri dan
kritis menjadi bagian dari perjuangan etika komunikasi.
3. Tujuan
Dimensi tujuan
menyangkut nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan
pers, dan juga hak akan informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para
aktor komunikasi, peneliti, asosiasi warga negara, dan politisi harus mempunyai
komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta
memfasilitasi terwujudnya nilai tersebut.
·
Dalam
berkomunikasi ada etika seperti dalam bahasa inggris, yaitu 5W+1H
1. Who (siapa)
Mengetahui siapa
yang diajak bicara, seperti pandangan mata agar kita menghargai lawan bicara.
2. What (apa)
Lawan bicara
harus tau apa yang sedang dibicarakan, karena jika tidak mengetahui apa yang
dibicarakan pasti membuat kita merasa jengkel.
3. Where
(dimana)
Berkomunikasi
harus tau tempat, jika saja berbicara pendapat tentang sesuatu yang tidak
disukai, maka bisa saja orang sekitar kita merasa tidak suka dengan pendapat
kita.
4. When (kapan)
Tidak mudah
untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk berkomunikasi. Misalnya bertamu
ke tempat orang yang penting, tidak mungkin kan saat shubuh berkumandang??
5. Why (mengapa)
Pertanyaan ini
agar fokus dengan tujuan pembicaraan.
6. How
(bagaimana)
Cara kita
berkomunikasi dengan penyampaian yang jelas. Jika kita salah penyampaian, jadi
salah juga kita dalam beretika komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar