Senin, 25 Juni 2012

INFORMASI ASURANSI


SISTEM INFORMASI
ASURANSI DAN KEUANGAN








Oleh

Nama : Muhammad Ibrahim Mulia

Kelas : 3KA24

NPM : 11109147








ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012



ASURANSI

A. Pengertian Asuransi

Asuransi ialah: suatu kemauan untuk menetapkan keruguan-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti (substitusi) kerugian-kerugian besar yang belum pasti.

Dewasa ini asuransi merupakan salah satu metode yang dapat digunakan dalam pengelolaan risiko. Asuransi sebagai lembaga keuangan tidak Baja memberikan proteksi kepada masyarakat dan dunia usaha akan tetapi juga sebagai sumber dana atau investasi pada sektor industri lainnya. Definisi asuransi dapat dilhat dari berbagai sudut pandang, baik dari pandangan hukum, pengusaha ataupun masyarakat.

Dari sudut pandang ilmu hukum pengertian asuransi ditegaskan dalam kitab Undang­Undang hukum Dagang (K.U.H.D) pasal 246, berbunyi: "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberi penggantian kepadanya, karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Dalam kitab UU no 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian, asuransi didefinisikan sebagai berikut:" Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ke-3 yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."

Dari sudut pandang seorang pengusaha asuransi dipandang sebagai suatu kesediaan seorang pengusaha untuk menderita kerugian kecil yang sudah pasti (sejumlah premi asuransi yang hams dibayar) guna menghindari kerugian besar yang mungkin timbul setiap saat. Atau dapat dikatakan asuransi adalah salah satu cara yang paling ekonomis untuk mengurangi kerugian yang mungkin dihadapi oleh badan usaha. Dengan membayar premi yang relatif kecil akan diperoleh hasil yang besar berupa perlindungan terhadap kerugian yang mungkin dialami dari timbulnya risiko yang dijamin.

Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 (empat) unsur, yaitu:
a. Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
b. Pihak pertanggung (insurer) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tidak tertentu.
c. Suatu peristiwa (accident) yang tidak tertentu (tidak diketahui sebelumnya).
d. Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.


B. Manfaat Asuransi

Dari beberapa pengertian asuransi, maka nampak adanya manfaat asuransi bagi kehidupan kita, meskipun derajatnya berbeda-beda bagi setiap orang atau golongan masyarakat. Beberapa manfaat asuransi adalah sebagai berikut:

a)         Bagi perorangan bukan pembeli asuransi. Bagi perorangan bukan pembeli asuransi, maka manfaat asuransi dapat dirasakan antara lain dengan adanya waranty dalam polis asuransi kebakaran, yang menyangkut masalah janji dari tertanggung. Untuk berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu yang dapat memudahkan terjadinya kebakaran. Warannty semacam ini tentunya menimbulkan rasa aman terhadap bahaya kebakaran bagi orang yang bertetangga dengan rumah yang telah diasuransikan.

b)         Bagi perorangan pembeli asuransi. Bagi perorangan pembeli asuransi dapat merasakan manfaat asuransi, karena apabila terjadi musibah kerugian yang menimpa barang atau kepentingan akan mencapat ganti rugi dari perusahaan asuransi. Dengan adanya jaminan yang demikian maka pada umumnya para pemegang polis akan merasakan pula rasa aman terhadap kemungkinan terjadinya bahaya-bahaya tertentu yang telah mereka asuransikan.

c)         Bagi masyarakat. Bagi masyarakat, baik masyarakat pembeli asuransi mupun bukan atau belum memiliki polis asuransi, manfaat asuransi akan dapat dirasakan, bukan saja rasa aman seperti yang dirasakan oleh perorangan, tetapi karena perusahaan asuransi biasanya akan ikut serta dalam membantu kebutuhan masyarakat.

d)         Bagi pengusaha. Bagi pengusaha asuransi memberikan manfaat antara lain; memberikan rasa aman, kelancaran dan kontinuitas usahanya terjamin.

e)         Bagi negara. Manfaat bagi negara antara lain; menjamin kelancaran usaha ekonomi nasional, sebagai sarana pemupukan dana nasional yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, merupakan sumber devisa negara, mendatangkan devisa dengan jalan menutup asuransi atas ekspor komoditi.
 

C. Fungsi Asuransi

Fungsi primer dari asuransi adalah penyediaan mekanisme pengalihan risiko melalui alat atau cara common pool yang mana setiap pemegang polis membayar premi yang adil dan seimbang sesuai dengan tingkat risiko kerugian atas pertanggungan yang dibawanya ke dalam pool tersebut. Yang termasuk dalam fungsi primer asuransi adalah:

a.       Risk transfer mechanism (mekanisme pengalihan risiko)
Perorangan atau badan usaha dapat mengalihkan/memindahkan sebagian dari ketidak pastian terjadinya suatu risiko kepada pihak lain Membayar sejumlah premi yang relatif sangat kecil dibandingkan dengan kerugian yang kemungkinan dihadapi.

b.      Establish common pool
Pool dikenal pertama kali dalam asuransi marine. Cara kerjapool saat itu berbeda dengan yang kita kenal sekarang, dimana kontribusi yang dilakukan oleh para anggotanya dilakukan setelah terjadinya suatu kerugian.

c.       Equitable premium
Menyediakan metode yang tepat dalam menentukan kontribusi yang layak. Kontribusi premi yang dibayar kedalam fund hares adil pembebanannya kepada tertanggung yang dikaitkan dengan tingkat/jenis dari pada risiko itu sendiri. Setiap pemegang polis membayar premi yang wajar dan equitable berdasarkan pada kemungkinan kerugian yang dibawanya ke dalam pool tersebut.


D. Macam-macam Asuransi

1.   Dari segi sifatnya usaha asuransi dapat dibedakan ke dalam:
a. Asuransi sosial atau asuransi wajib
Dimana untuk ikut serta dalam asuransi tersebut terdapat unsur paksaan atau wajib bagi setiap warga negara. Jadi semua warga negara (berdasarkan kriteria tertentu) wajib menjadi anggota atau membeli asuransi tersebut. Asuransi ini biasanya diusahakan oleh Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara. Contoh: ASTEK (Asuransi Tenaga Kerja), TASPEN (Tabungan Asuransi Pegawai Negeri), ASABRI (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

b. Asuransi sukarela
Dalam asuransi ini tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk menjadi anggota/pembeli. Jadi setiap orang bebas untuk memilih menjadi anggota atau tidak dari jenis asuransi ini. Jenis asuransi ini biasanya diselenggarakan oleh pihak swasta, tetapi ada juga yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Contoh: PT. Jiwasraya (BUMN), PT. Jasa Indonesia (BUMN), AJB, Bumiputera.

2.   Dari segi jenis objeknya, asuransi dapat dibedakan ke dalam:
a. Asuransi orang, yang meliputi antara lain asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi bea siswa, asuransi hari tua dll, dimana objek pertanggungannya manusia.
b. Asuransi umum atau asuransi kerugian, yang meliputi antara lain asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan barang, asuransi kendaraan bermotor, asuransi penerbangan dll, dimana objek pertanggungannya adalah hak/harta atau milik kepentingan seseorang.


E. Kontrak Asuransi

Kontrak Asuransi Adalah Perjanjian antara asuradur dan pemegang polis dimana asuradur setuju memberi ganti rugi kepada pemegang polis atas pembayaran premi kepada asuradur.

Ciri Khusus Kontrak Asuransi 

1.   Unilateral contracts
-          Hanya salah satu pihak yang membuat janji
-          Asuradur berjanji membayar ganti-rugi
-          Pemegang polis tidak berjanji membayar premi
2. Conditional contracts
-          Asuradur akan membayar benefit hanya jika event yang dipertanggungkan terjadi
-          Pelaksanaan kontrak menyaratkan terjadinya kerugian yang di cover
3. Aleatory contracts
-          Nilai yang diperoleh salah satu pihak (asuradur atau pemegang polis) bisa lebih besar atau lebih kecil dibandingkan dengan kewajibannya.
4. Contracts of adhesion
- Kontrak ditawarkan berdasarkan kaidah take-it-or-leave-it oleh pihak yang memiliki kekuatan dan pengetahuan lebih (asuradur) kepada pihak yang memiliki sumberdaya terbatas dan keahlian sedikit (Pemegang polis).


E. Premi Asuransi

Pengertian Premi adalah pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan resiko kepada penanggung.
Aktuaria dan Penetuan Tarif
Aktuaria/aktuaris adalah bagian/ orang yang menghitung premi pada asuransi.
Tarif Asuransi adalah:
  • Suatu harga satuan dari suatu kontrak Asuransi tertentu, untuk obyek pertanggungan tertentu, terhadap resiko tertentu, dan di gunakan untuk masa depan tertentu pula.
  • Alat untuk mengukur resiko yang realistis (reality of risk), yang berkisar dan tergantung kepada mutunya, makin besar kemungkinan rugi, makin besar pula tarifnya.

E. Risiko Asuransi
Pengertian ‘risiko’ dalam asuransi adalah “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis”.
Bentuk-bentuk risiko antara lain:
1.      Risiko murni
Adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
2.      Risiko spekulatif
Adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
3.      Risiko particular
Adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
4.      Risiko fundamental.
Adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Macam-macam Risiko
a.       Menurut sifatnya :
  1. Resiko yang tidak disengaja (Resiko murni), adalah risiko yang apabila terjadi tentu menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja.
  2. Resiko yang disengaja (Resiko spekulatif), adalah resiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan, agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan kepadanya.
  3. Resiko fundamental, adalah resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau beberapa orang saja, tetapi banyak orang.
  4. Resiko khusus, adalah resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya.
  5. Resiko dinamis, adalah resiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu dan teknologi. Kebalikannya adalah resiko statis seperti hari tua, kematian.
b.      Dapat tidaknya resiko tersebut dialihkan kepada pihak lain
  1. Resiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain, contoh: asuransi
  2. Resiko yang tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, contoh: resiko spekulatif.
c.       Menurut sumber/penyebab timbulnya
  1. Resiko Intern, resiko yang berasal dari dalam perusahaan
  2. Resiko Ekstern, resiko yang berasal dari luar perusahaan

Beberapa prinsip dasar perjanjian asuransi.

Prinsip yang utama, yang secara yuridis mendasari kontrak asuransi, yaitu :

1.  Kepentingan yang dapat diasuransikan (insurable interest)
     Inti dari insurable interest adalah :
 a.    Harus ada kepentingan atas harta benda yang dapat dilimpahkan kepada orang lain.
b.     Harta benda itu harus dapat diasuransikan (insurable)
c.     Harus ada hubungan antara tertanggung dengan harta benda itu, yakni :
·            Bila harta benda itu rusak/ hilang, tertanggung menderita kerugian
·            Bila hak atas harta benda itu hilang, tertanggung menderita kerugian

Insurable interest timbul karena kepemilikan, tetapi dapat juga timbul bukan karena kepemilikan, antara lain:
a.     Sebagai pengurus/pelaksana (administrator/executor)
b.     Sebagai wali (trustee) atau sebagai penyimpan (bailee) atas     barang orang lain
c.     Sebagai agen/broker
d.     Sebagai pengangkut
e.     Sebagai pemilik sebagian (part ownership) atas suatu benda
f.     Sebagai pemegang hipotik

Menurut pasal 250 KUHP insurable interest harus ada ketika pertanggungan diadakan, sedangkan alam praktek asuransi :
a.     Dalam asuransi pengangkutan, insurable interest harus ada ketika terjadi kerugian, tidak perlu ketika asuransi ditutup.
b.     Dalam asuransi kebakaran dan kecelakaan, insurable interest harus ada        ketika asuransi di tutup.

2.  Jaminan atas ganti rugi (Indemnity)
     Tujuan ganti rugi adalah:
a.     Mengembalikan tertanggung kepada posisinya semula seperti sebelum kerugian menimpanya, atau
b.     Menghindarkan tertanggung dari bangkrut

Sebagai konsekuensi wajar dari prinsip jaminan adalah :
a.     Pengalihan hak (subrogation)
Orang ketiga yang ikut terlibat menjadi tanggung jawab penanggung. Atau Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
b.     Pelepasan hak milik (abandonment)
Barang rusak yang sudah diganti menjadi milik penanggung.

3.  Kepercayaan (Trustful)
     Perusahaan asuransi memberikan kepercayaan kepada tertanggung, misal penanggung tidak mungkin melakukan pemeriksaan fisik atas berbagi macam barang yang sedang dimuat.

4.   Proximate cause
Adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

5.   Contribution
Adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

6.  Itikad baik (Utmost goodfaith)
Pasal 251 KUHP menegaskan apabila penanggung mengetahui kemudian bahwa keterangan dan data yang diberitahukan oleh tertanggung berbeda dari keterangan dan data yang sebenarnya, penanggung dapat membatalkan polis.


PERAN PBB


TUGAS BAHASA INDONESIA 2
REVIEW JURNAL


Nama : Muhammad Ibrahim Mulia

Kelas : 3KA24

NPM : 11109147


PERAN PBB



1.     Jurnal

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB ( bahasa Inggris : United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB).

Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana. Organisasi ini memiliki enam organ utama: Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif). Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan.

Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB, yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB. Sekretaris Jenderal saat ini Ban Ki-moon, yang mengambil alih dari Kofi Annan pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011. Dibayangkan oleh Franklin D. Roosevelt sebagai moderator dunia, posisi ini ditetapkan dalam Piagam PBB sebagai kepala pegawai administrasi organisasi, tetapi Piagam juga menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal dapat membawa ke perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, memberikan ruang lingkup yang lebih besar untuk posisi aksi di panggung dunia. 

Posisi ini telah berkembang menjadi peran ganda dari administrator organisasi PBB, dan seorang diplomat dan mediator menangani yang sengketa antara negara-negara anggota dan menemukan konsensus dalam menangani isu-isu global.

Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum, setelah direkomendasikan oleh Dewan Keamanan, setiap anggota yang dapat memveto, dan Majelis Umum secara teoritis dapat mengabaikan rekomendasi Dewan Keamanan jika suara mayoritas tidak tercapai, meskipun smapai sekarang hal ini tidak terjadi. Pada 1996, Dewan Keamanan mengadopsi seperangkat pedoman untuk proses seleksi yang dicetuskan oleh Duta Permanen Indonesia untuk PBB pada waktu itu, Nugroho Wisnumurti.

Pedoman Wisnumurti (Wisnumurti Guidelines) telah mempengaruhi proses seleksi, termasuk penggunaan surat suara berkode warna untuk memilih kandidat. Tidak ada kriteria khusus untuk jabatan tersebut, tetapi selama bertahun-tahun, telah diterima bahwa jabatan itu bisa dijabat untuk jangka satu atau dua dari lima tahun, dan akan diangkat pada dasar rotasi geografis, dan bahwa Sekretaris-Jenderal tidak berasal dari salah satu lima negara anggota tetap Dewan Keamanan.


1.1             Abstrak

Informasi perdamaian dunia internasional sangatlah penting untuk setiap manusia dan betapa signifikan peran PBB terhadap umat manusia dan makhkuk hidup. Tanpa adanya PBB maka tidak akan adanya kemerdekaan. Dengan adanya peran PBB maka kestabilan dunia mulai diterapkan dan kesejahteraan umat manusia.


1.2             Permasalahan

a.       Krisis perekonomian secara global
b.      Terjadinya peperangan tanpa alasan yang realistis
c.       Banyak anak telantar, kelaparan dan kekerasan pada anak
d.      Kesehatan yang tidak stabil pada makhluk hidup


1.3             Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya peran PBB terhadap dunia internasional untuk menjaga kestabilan dunia internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan.


1.4             Subject
a.       Bagaimana mengurangi krisis perekonomian secara global ?
Salah satunya perlu adanya kerja sama antar Negara baik itu multinasional maupun internasional dan diharapkan bantuan pinjaman berupa materi atau jasa.
b.      Peperangan tanpa alasan yang realistis ?
Adanya 5 negara yang selalu menggunakan Hak Veto, dengan adanya Hak Veto kelima Negara ini seenaknya melakukan peperangan dengan kaitannya adanya teroris, politik, hukum, budaya dan lain-lain. Peperangan yang tidak realistis, seharunya tidak boleh berperang kecuali peperangan untuk menjaga kedamaian seperti tentara PBB mengawasi di perbatasan Palestina dan Israel.
c.       Bagaimana anak-anak di dunia hidup selayaknya ?
Hak anak-anak perlu diperjuangkan, salah satunya setiap Negara perlu menjaga keberlangsungan hidup anak-anak. Organisasi di internasional adalah UNICEF.
d.      Bagaimana menjaga kesehatan pada makhluk hidup ?
Menjaga keberlangsungan kesehatan pada setiap makhluk hidup terutama manusia.
Peran pada setiap Negara sangat vital untuk manusia tetap sehat, tumbuhan dan hewan tetap hidup agar tidak pu.nah


1.5             Alat Ukur

Menjaga kemerdekaan pada setiap Negara dengan adanya peran PBB


1.6             Teknik analisis
 
Peran PBB saangat vital terhadap peramaian dunia diberbagai dunia yang sudah bergabung sebanyak 193 negara mulai tahun 2011.


1.7            Hasil analisis

Peran PBB saangat vital terhadap peramaian dunia salah satunya menjaga kestabilan dunia internasional.

Senin, 04 Juni 2012

KONFLIK MINYAK DI SELAT HORMUZ


TUGAS BAHASA INDONESIA 2
MAKALAH

KONFLIK MINYAK DI SELAT HORMUZ






Oleh

Nama : Muhammad Ibrahim Mulia

Kelas : 3KA24

NPM : 11109147





ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan karunianya kepada kita semua, semoga aktivitas kita sehari-hari selalu mendapat ridhoNya amien. Selanjutnya shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi akhir zaman yang telah membawa kita kebenaran.
Pembuataan makalah ini berdasarkan tugas matakuliah untuk mahasiswa Sistem Informasi Universitas Gunadarma.  Makalah ini ditujukan untuk Matakuliah pengembangan softskill.
Dalam penulisan makalah ini saya ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapak Dosen yang telah mendorong saya hingga selesainya penyusunan makalah ini. Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat, khususnya kepada penyusun dan umumnya kepada para pembaca.
Saya menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini karena sangat terbatasnya kemampuan dan pengalaman. Karena itu kritik dan saran dari teman-teman semua sangat diharapkan.










       Bekasi, 1 Juni  2012


Muhammad Ibrahim




BAB I
PENDAHULUAN


1.1            Latar Belakang

            Selat Hormuz menjadi pusat perbincangan dunia internasional karena pemerintah Iran akan mengancam menutup selat tersebut jika negara Barat bersikeras ingin meninjau fasilitas nuklir di negara itu. Menjawab ancaman pemerintah Iran, pemerintah AS dan NATO merespon dengan mengirim kapal induknya ke daerah konflik tersebut.
Jika ancaman selat Hormuz benar-benar terjadi, selain akan mengundang AS dan NATO untuk membuka paksa pemblokadean tersebut, akibat yang akan sangat terasa bagi dunia termasuk Indonesia adalah harga minyak yang akan membumbung tinggi. Efek sampingnya sangat besar bagi negara-negara yang membutuhkan minyak, salah satunya jalur perdaganagan minyak di selat Hormuz. Semua negara membutuhkan minyak untuk kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, saya berkesempatan membuat makalah ini “Konflik Minyak Di Selat Hormuz”, selat hormuz adalah selat yang membatasi antara Iran, Saudi Arabia, Kuwait, Irak, Oman dan Qatar.

1.2            Pembatasan Masalah
           
            Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai batasan masalah yaitu permasalahan yang ada di selat hormuz kemungkinan tidak bisa diselesaikan secara diplomasi oleh PBB dan efeknya akan terjadi krisis globalisasi yang dipengaruhi minyak mentah dunia serta perang yang berkepanjangan yang tidak bisa diselesaikan.

1.3            Tujuan Penulisan

            Penulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya diplomasi di dunia International khususnya menghentikan peperangan yang berkepanjangan dan krisis global yang disebabkan naiknya harga minyak mentah.



BAB II
ISI


2.1 Minyak Bumi

Minyak Bumi (bahasa Inggris: petroleum, dari bahasa Latin petrus – karang dan oleum – minyak), dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, berwarna coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak Bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya. Minyak Bumi diambil dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak.
Lokasi sumur-sumur minyak ini didapatkan setelah melalui proses studi geologi, analisis sedimen, karakter dan struktur sumber, dan berbagai macam studi lainnya. Setelah itu, minyak Bumi akan diproses di tempat pengilangan minyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin dan minyak tanah sampai aspal dan berbagai reagen kimia yang dibutuhkan untuk membuat plastik dan obat-obatan. Minyak Bumi digunakan untuk memproduksi berbagai macam barang dan material yang dibutuhkan manusia.

2.1.1 Komposisi Minyak Bumi

Jika dilihat kasar, minyak Bumi hanya berisi minyak mentah saja, tapi dalam penggunaan sehari-hari ternyata juga digunakan dalam bentuk hidrokarbon padat, cair, dan gas lainnya. Pada kondisi temperatur dan tekanan standar, hidrokarbon yang ringan seperti metana, etana, propana, dan butana berbentuk gas yang mendidih pada -161.6 °C, -88.6 °C, -42 °C, dan -0.5 °C, berturut-turut (-258.9°, -127.5°, -43.6°, dan +31.1° F), sedangkan karbon yang lebih tinggi, mulai dari pentana ke atas berbentuk padatan atau cairan. Meskipun begitu, di sumber minyak di bawah tanah, proporsi gas, cairan, dan padatan tergantung dari kondisi permukaan dan diagram fase dari campuran minyak Bumi tersebut.
Sumur minyak sebagian besar menghasilkan minyak mentah, dan terkadang ada juga kandungan gas alam di dalamnya. Karena tekanan di permukaan Bumi lebih rendah daripada di bawah tanah, beberapa gas akan keluar dalam bentuk campuran. Sumur gas sebagian besar menghasilkan gas. Tapi, karena suhu dan tekanan di bawah tanah lebih besar daripada suhu di permukaan, maka gas yang keluar kadang-kadang juga mengandung hidrokarbon yang lebih besar, seperti pentana, heksana, dan heptana dalam wujud gas. Di permukaan, maka gas ini akan mengkondensasi sehingga berbentuk kondensat gas alam. Bentuk fisik kondensat ini mirip dengan bensin.
Persentase hidrokarbon ringan di dalam minyak mentah sangat bervariasi tergantung dari ladang minyak, kandungan maksimalnya bisa sampai 97% dari berat kotor dan paling minimal adalah 50%.
Jenis hidrokarbon yang terdapat pada minyak Bumi sebagian besar terdiri dari alkana, sikloalkana, dan berbagai macam jenis hidrokarbon aromatik, ditambah dengan sebagian kecil elemen-elemen lainnya seperti nitrogen, oksigen dan sulfur, ditambah beberapa jenis logam seperti besi, nikel, tembaga, dan vanadium. Jumlah komposisi molekul sangatlah beragam dari minyak yang satu ke minyak yang lain.

2.2.1 Penghasil Minyak Terbesar Di Dunia

Seiring cepatnya laju perekonomian global, harga minyak semakin tinggi karena suplainya secara perlahan terus berkurang. Apalagi jika ditambah dengan rencana ditutupnya selat Hormuz oleh Iran akibat konfliknya dengan Amerika dan Uni Eropa. Seperti Iran, negara-negara penghasil minyak terbesar di dunia sering kali mengalami gejolak politik yang tak terduga, sehingga menyebabkan naiknya harga minyak mentah. Contoh lain seperti yang terjadi di Libya baru-baru ini.
Supaya bisa mengerti efek dari situasi di sebuah negara terhadap harga minyak, pertama-tama kita harus tahu berapa minyak mentah yang dihasilkan negara tersebut. Berdasarkan data Energy Information Administration (EIA), salah satu divisi dari Departemen Energi AS, CNBC mengutip beberapa negara yang menghasilkan minyak mentah terbanyak di dunia. Seperti dikutip, Jumat (26/4/2012), EIA mencatat produksi minyak global mencapai 88,76 juta barrel. Timur Tengah memberi konttribusi tertinggi, sebesar 31%, Amerika Utara 20%, Eropa 11%, Africa, Asia dan Oceania 9%, serta Amerika Tengah dan Selatan 5%.
Yaitu dimulai dari yang terbesar.


1.      Saudi Arabia
Produksi minyak: 11,75 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 13,24%
Ekspor harian ke AS: 1,42 juta barel
Cadangan terbukti: 262,6 miliar barel

2.      Amerika Serikat (AS)
Produksi minyak: 10,59 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 11,94%
Ekspor harian ke AS: -
Cadangan terbukti: 20,68 miliar barel

3.      Russia
Produksi minyak: 10,3 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 11,64%
Ekspor harian ke AS: 572.000 barel
Cadangan terbukti: 60 miliar barel

4.      China
Produksi minyak: 4,19 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 4,7%
Ekspor harian ke AS: 2.000 barel
Cadangan terbukti: 20,35 miliar barel

5.      5. Iran
Produksi minyak: 4,13 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 4,6%
Ekspor harian ke AS: 0
Cadangan terbukti: 137 miliar barel


6.      Kanada
Produksi minyak: 3,92 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 4,4%
Ekspor harian ke AS: 3,01 juta barel
Cadangan terbukti: 175,21 miliar barel

7.      United Emirat Arab (UEA)

Produksi minyak: 3,23 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 3,6%
Ekspor harian ke AS: 3.500 barel
Cadangan terbukti: 97,8 miliar barel

8.      Meksiko
Produksi minyak: 2,95 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 3,3%
Ekspor harian ke AS: 1,11 juta barel
Cadangan terbukti: 10,42 miliar barel

9.      Brazil
Produksi minyak: 2,8 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 3,15%
Ekspor harian ke AS: 321.000 barel
Cadangan terbukti: 12,86 miliar barel

10.  Kuwait
Produksi minyak: 2,75 juta barel per hari
Kontribusi ke dunia: 3,1%
Ekspor harian ke AS: 352.000 barel
Cadangan terbukti: 104 miliar barel


2.2 Embargo Minyak Iran

Menteri Keuangan Iran, Shamseddin Hosseini, menilai sanksi embargo minyak mentah yang dijatuhkan Uni Eropa kepada negaranya, tak ubahnya senjata makan tuan. Menurutnya, sanksi itu akan lebih menyengsarakan Uni Eropa sebagai negara-negara pengimpor, dibandingkan terhadap negaranya. Pasalnya embargo diprediksi akan menyulut melambungnya harga minyak mentah hingga 160 US Dollar per barel. 
Harga minyak dunia diketahui sempat mencapai puncaknya pada 110 US Dollar per barel, selama sanksi embargo minyak mentah Uni Eropa terhadap Iran. Embargo itu sendiri, merupakan sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat, kepada Iran, terkait program pengayaan uranium Teheran, yang mereka tuding mengarah kepada pembuatan senjata nuklir. Terkait hal tersebut, Shaseddin, menyiratkan bahwa pihaknya bersedia berdialog, untuk mencari solusi terbaik terkait polemik pengembangan nuklirnya.
Dialog tengah berlangsung, namun kami tidak bisa menerima standar ganda, dan hegemoni. Jika prinsip-prinsip ini dapat dipahami dan diterapkan dengan saling menghormati, saya pikir semua ini akan mencapai kemajuan. Jika tidak, kita semua akan menyaksikan kenaikan harga minyak di pasar internasional. Selama ini Iran, termasuk kedalam lima besar negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia, dengan total produksi 4,13 juta barel per hari, dan menyumbang 4,6 persen minyak di pasar internasional.

2.3 Peran PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB).
Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana. Organisasi ini memiliki enam organ utama: Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif). Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol

2.3.1 Peran Sekretaris Jendral

            Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB, yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB. Sekretaris Jenderal saat ini Ban Ki-moon, yang mengambil alih dari Kofi Annan pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk pengangkatan kembali ketika masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011. Dibayangkan oleh Franklin D. Roosevelt sebagai moderator dunia, posisi ini ditetapkan dalam Piagam PBB sebagai kepala pegawai administrasi organisasi, tetapi Piagam juga menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal dapat membawa ke perhatian Dewan Keamanan setiap masalah yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, memberikan ruang lingkup yang lebih besar untuk posisi aksi di panggung dunia. Posisi ini telah berkembang menjadi peran ganda dari administrator organisasi PBB, dan seorang diplomat dan mediator menangani yang sengketa antara negara-negara anggota dan menemukan konsensus dalam menangani isu-isu global.
Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum, setelah direkomendasikan oleh Dewan Keamanan, setiap anggota yang dapat memveto, dan Majelis Umum secara teoritis dapat mengabaikan rekomendasi Dewan Keamanan jika suara mayoritas tidak tercapai, meskipun smapai sekarang hal ini tidak terjadi. Pada 1996, Dewan Keamanan mengadopsi seperangkat pedoman untuk proses seleksi yang dicetuskan oleh Duta Permanen Indonesia untuk PBB pada waktu itu, Nugroho Wisnumurti. Pedoman Wisnumurti (Wisnumurti Guidelines) telah mempengaruhi proses seleksi, termasuk penggunaan surat suara berkode warna untuk memilih kandidat. Tidak ada kriteria khusus untuk jabatan tersebut, tetapi selama bertahun-tahun, telah diterima bahwa jabatan itu bisa dijabat untuk jangka satu atau dua dari lima tahun, dan akan diangkat pada dasar rotasi geografis, dan bahwa Sekretaris-Jenderal tidak berasal dari salah satu lima negara anggota tetap Dewan Keamanan

2.3.2 Peran Ban Ki-moon Terhadap Iran Selat Hormuz

Ban Ki-moon mengatakan agar semua hal yang tertunda terkait konflik di Selat Hormuz, satu-satunya jalur perairan delapan negara di kawasan Teluk Persia atau Arab, perlu segera dituntaskan dengan dialog. Selat Hormuz merupakan kawasan yang penting bagi perdagangan internasional dan navigasi. Semua pihak yang terkait perlu terlibat dalam dialog yang serius.
Selat Hormuz merupakan jalur perairan bagi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Bahrain, Kesultanan Oman, Kuwait, Irak, dan Iran. Hampir setiap 10 menit satu kapal tanker melewati selat tersebut. Sekitar 40 persen impor minyak dunia melewati selat itu, dan sekitar 90 persen ekspor minyak negara-negara Arab teluk, Irak, dan Iran melalui jalur Selat Hormuz. Menurut kajian sebuah lembaga energi di AS, diprediksi volume ekspor minyak yang melalui Selat Hormuz bisa mencapai 35 juta barrel setiap hari pada tahun 2020.


BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN

            Seharunya PBB bisa mendinginkan permasalahan yang ada di selat hormuz karena pengaruhnya pada perekonomian global dunia seandainya selat hormuz ditutup dengan perantara perdagangan minyak dan lebih parahnya lagi terjadi Perang Dunia III.  PPB sekarang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PBB, yang bertindak sebagai juru bicara de facto dan pemimpin PBB. Minyak sendiri pengaruhnya sangat signifikan terhadap industri di dunia oleh sebab itu PBB seharusnya mempunyai peran terhadap perdamaian selat hormuz.

3.2 SARAN

1.      Diharapkan para pembaca punya rasa ingin tahu tentang Dunia International khususnya jalur Diplomasi persahabatan berbagai negara.
2.      Diharapkan para pembaca tidak bosen-bosennya mencari tahu tentang informasi Dunia International khususnya jalur Diplomasi persahabatan berbagai negara.
3.      Diharapkan para pembaca bisa menyimpulkan informasi makalah ini.
4.      Diharapkan para pembaca bisa mengembangkan lagi makalah  ini.




DAFTAR PUSTAKA



bookmark

Share |

Entry Popular